TKA di Jatim Perlu Dipantau Secara Ketat
Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Jawa Timur (Jatim) perlu dipantau secara ketat. Selain jumlahnya yang lumayan besar, para TKA kerap bekerja sembunyi-sembunyi.
Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Dinas Tenaga Kerja Jatim di Surabaya, Kamis (28/1). Kadis Naker, Transmigrasi, dan Kependudukan Jatim Sukardo mengungkapkan, TKA yang bekerja secara ilegal umumnya dari Cina.
Data Kemenakertrans, TKA yang masuk ke Jatim tercatat ada sekitar 34 ribu. Namun, yang melakukan perpanjangan lewat IMTA di Jatim hanya 1.434 pekerja. Komisi IX mengimbau Disnaker Jatim untuk menginventarisir data TKA secara akurat.
Kadisnaker Sukardo juga mengungkapkan, banyak perusahaan yang menyembunyikan TKA. Misalnya, jumlah yang diinformasikan perusahaan ke Disnaker ada 3 TKA. Tapi, sebenarnya ada 10 TKA yang bekerja di sebuah perusahaan.
Kasus seperti ini mengundang keprihatinan Komisi IX. Idealnya, TKA yang bekerja di Indonesia harus mempunyai skill khusus. Anggota Komisi IX Irma Suryani, Imam Suroso, dan Okki Asokawati menyuarakan yang sama agar keberadaan TKA di Jatim diawasi secara ketat, apalagi dalam pemberlakuan MEA seperti saat ini.
Pertemuan dengan Disnaker Jatim ini merupakan bagian dari kunjungan kerja spesifik untuk mengetahui data PHK dan TKA di Jatim. Tim Kunker ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur (F-PAN). (mh), foto : husein/parle/hr.